Rabu, 08 November 2017

REVOLUSI MENTAL DAN WAWASAN KEBANGSAAN

PRINGSEWU – Rabu (25/10), forum keserasian sosial Pekon Mulyorejo Kecamatan Banyumas mengadakan kegiatan dialog tematik dengan tema “Wawasan Kebangsaan” yang berlangsung di Balai Pekon Mulyorejo Kecamatan Banyumas.
Ponidi, M.Pd selaku narasumber dari STMIK Pringsewu mengatakan, wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai cara memandang / sudut pandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal
Wawasan Kebangsaan Indonesia juga dikenal sebagai sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Makna Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki berbagai makna, salah satunya adalah:
1. Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan individu atau golongan.
2. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
3. Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.
4. NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.
5. Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia.
Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut:
1. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta atas tanah air dan bangsa.
3. Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
4. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
5. Masyarakat adil-makmur.
6. Kesetiakawanan sosial.
Asas Wawasan Kebangsaan
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, ditaati dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur / komponen pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Kebangsaan terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Solidaritas
3. Keadilan
4. Kerjasama
5. Kejujuran
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Hakekat Wawasan Kebangsaan
Hakekat Wawasan Kebangsaan Adalah keutuhan nasional / nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara dan aparatur negara wajib berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara
Hubungan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar senantiasa mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan kebangsaan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan wawasan nusantara yang tidak lain adalah pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional adalah kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Related Posts:

  • PELATIHAN TABLE MANNER STMIK PRINGSEWU – Sabtu (7/10), mahasiswa jurusan sistem informasi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu melaksanakan kegiatan table manner di hotel bukit randu lampung. Pengetahuan table … Read More
  • STMIK PRINGSEWU – OJK MENGAJAR STMIK PRINGSEWU – Jum’at (31/3), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengenalkan diri dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa/mahasiswi STMIK Pringsewu & STIT Pringsewu di auditorium Lt. II STMIK Prings… Read More
  • STMIK PRINGSEWU – SEMINAR BEDAH BUKU APSI STMIK PRINGSEWU – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu menyelenggarakan acara Seminar dan Bedah Buku “Analisis Perancangan Sistem Informasi”, bertempat di Auditorium lantai II STMIK Prings… Read More
  • BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN STMIK Pringsewu – Sabtu, (11/9) Fhata Zafalaus, S.I.Kom., (Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Lampung) pria kelahiran Palembang, 23 Mei 1989 dalam acara Program Orientasi Studi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) STMIK Pringsewu me… Read More
  • MAHASISWA STMIK PRINGSEWU GELAR SEMINAR UNDANG-UNDANG ITE PRINGSEWU – Mahasiswa STMIK Pringsewu menggelar seminar terkait Undang-Undang ITE No 19/2016 di Auditorium Lt. II STMIK Pringsewu, Sabtu (4/3), Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I (E. Yunaeti A, M.T.I), Wakil Ketua … Read More

0 komentar:

Posting Komentar